Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pulo Simardan, Kota Tanjungbalai, Jayanta menggelar media gathering penyampaian Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, Kamis (27/2).

Dalam keterangannya, Jayanta mengatakan ada 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan. Beberapa diantaranya selama ini telah dilaksanakan pihaknya.

Tujuan media gathering yang dilaksanakan serentak di Lapas se Indonesia untuk menginformasikan kepada publik serta mendapat dukungan semua pihak termasuk media cetak, online dan televisi tentang capaian resolusi pemasyarakatan.

Baca juga: Tiga Bapaslon jalur perseorangan serahkan syarat dukungan ke KPU Tanjungbalai

"Tanpa ada dukungan media untuk menginformasikan, masyarakat tidak akan mengetahui tentang resolusi pemasyarakatan dan capainnya menuju Lapas WBK dan WBBM," ujar Kalapas 

Menurut Jayanta, selama ini pihaknya telah melakukan upaya pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana tertera diantara 15 poin resolusi tersebut, yaitu program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat/PB, Cuti Bersyarat/CB, dan Cuti Menjelang Bebas/CMB.

Tahun 2019 lalu, sebanyak 370 WBP sebanyak 370 WBP mendapat CB dan PB. Untuk remisi Waisak sebanyak 15 WBP, Idul Fitri 856 WBP, Umum/HUT RI sebanyak 913 WBP dan Natal 44 WBP. Tahun 2020 di bulan Januari sebanyak 26 WBP mendapat  pembebasan bersyarat dan pada Februari sebanyak 32 orang.

Untuk mewujudkan zero overstaying terbilang sukses, karena sejak 2017 lalu dari sebanyak 1.560 WBP menurun jadi 1.380 WBP, namun saat ini menjadi 1.401 WB karena adanya mutasi dari Lapas Tanjung Gusta dan Labuhan Bilik.

"Penyelenggaraan sekolah mandiri juga telah dilaksanakan, dimana sebanyak 4 WBP telah lulus ujian Paket C. Bahkan ada yang sudah bebas namun masih mengikuti sekolah paket yang kami laksanakan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan," kata Jayanta.

Dalam rangka peningkatan kulaitas WBP menjadi Sumber Daya Manusia/SDM unggul, Lapas Klas IIB Pulo Simardan telah melaksanakan nota krsepahaman dengan Dekranasda Kota Tanjungbalai. Hasilnya saat ini ada dua WBP yang terus aktif menjadi pembatik (Batik Kito) yang hasilnya ditampung oleh Dekranasda.

Begitu juga penyediaan poliklinik dan surat rujukan bagi WBP untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular.

Terhadap pencegahan peredaran narkoba dan pengunaan telepon seluar oleh WBP pihaknya juga sangat tegas. Namun masih ada beberapa kendala seperti keterlibatan oknum sipir, pembesuk dan bantuan dari warga sekitar Lapas tersebut.

"Semua itu dilakukan dengan ikhlas dan berintegritas karena kami adalah pelayan dan abdi masyarakat. Diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak, terutama kawan-kawan media," kata Jayanta.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020