Pemkot Padangsidimpuan bagikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan dua dan tiga periode tanggal 1 April 2020 melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Plt BKPSDM Pemkot Padangsidimpuan Wildan Nasution, Selasa, mengatakan, SK sejumlah ASN periode 1 April 2020, sebanyak 218 ASN Golongan 2 dan 3 telah diserahkan sesuai verifikasi dari Badan Kepegawaian Nasional Regional 6 Sumatera Utara.

Baca juga: Viral di medsos video siswi berkelahi di Padangsidimpuan

Baca juga: Pascaputing beliung, sejumlah tiang listrik yang rusak diperbaiki

"Tujuan pemberian SK ini semoga memberikan penyemangat bagi ASN yang lain yang ada di Pemkot Padangsidimpuan." katanya.

Pelayanan prima sudah menjadi kewajiban sesuai atensi Wali Kota Padangsidimpuan yang disampaikan Plt BKPSDM Pemkot Padangsidimpuan Wildan Nasution.

"Adapun sebanyak 218 ASN dari golongan dua dan tiga yakni Struktural OPD 25 ASN, Fungsional Tertentu 91 ASN dan Jabatan Fungsional Umum sebanyak 102 ASN," katanya.

 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020