PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM cabang Medan menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) bertajuk “Pentingnya Perizinan Usaha bagi Nasabah ULaMM dan Mekaar" pada Kamis (6/2) di Sobat Cafe, Stabat. 

Pelatihan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada nasabah Mekaar dan ULaMM terkait program Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat yang dapat membantu proses pembuatan izin usaha pelaku UMKM. 

PNM secara berkesinambungan memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan secara reguler dan pelatihan klaster yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha. 

Pelatihan yang dilaksanakan ini merupakan pelatihan klasterisasi teritorial yang dihadiri oleh 81 nasabah termasuk nasabah ULaMM Stabat, Binjai, Tanjung Pura, Pangkalan Brandan, serta nasabah Mekaar area Langkat. 

Turut hadir sebagai narasumber yaitu kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat, Ikhsan Aprilia, dan sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat, Isra’ Alhamadhani. 

Keduanya menjelaskan mengenai tata cara mengurus perizinan usaha secara online untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin usaha. 
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM cabang Medan menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) bertajuk “Pentingnya Perizinan Usaha bagi Nasabah ULaMM dan Mekaar" (ANTARA/HO)


PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha. 

Saat ini PNM memiliki 2.862 kantor layanan, yang terdiri dari 63 kantor cabang PNM, 628 kantor layanan ULaMM dan 2.171 kantor cabang Mekaar.




 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020