Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah mengatakan pada umumnya prajurit yang memasuki pensiun masih potensial untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
"Pensiun atau proses memasuki masa pensiun merupakan hal yang akan dialami oleh semua prajurit TNI," kata Fadhilah, dalam sambutannya dibacakan Waaspers Kasdam I/BB Letkol Inf Didik Efendi, pada Sosialisasi Permenhan RI Nomor 34 tahun 2013 tentang penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki Masa Persiapan Pensiun ( MPP), di Makodam I/BB Medan, Rabu.
Baca juga: Pangdam BB: TNI jadi contoh menyampaikan SPT lebih awal
Ia menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar guna memberikan pemahaman dan pengertian Permenhan RI Nomor 34 Tahun 2013 tersebut, sehingga para prajurit yang akan memasuki masa pensiun dapat mempersiapkan diri sebelum berakhirnya masa dinas keprajuritan.
"Tujuan penyaluran prajurit dalam Permenhan Nomor 34 tahuin 2013 ini adalah untuk mendapatkan pekerjaan sehingga mendapatkan penghidupan yang layak usai menjalani dinas keprajuritan, serta ikut berpartisipasi aktif melalui pembinaan teritorial dalam menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara," ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran prajurit dilaksanakan melalui usaha mandiri maupun diarahkan untuk bekerja di BUMN atau BUMD serta perusahaan-perusahaan swasta.Namun sebelum para prajurit yang akan memasuki masa pensiuaan tentunya harus dibekali dengan pengetahuaan dan ketrampilan untuk menambah serta meningkatkan kemampuan para prajurit melalui berbagai pelatihan.
Pangdam berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sepenuh hati dan memperhatikan seluruh materi yang disampaikan, sehingga dapat memberikan pemahaman tentang pelaksanaan penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki masa persiapan pensiun di wilayah Kodam I/BB.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pemisahan dan Penyaluran Dit SDM Ditjen Kuathan Kemhan Kolonel Inf Gaguk Anang Widagdo berharap dalam sosialisasi ini akan mendapatkan tanggapan dan saran dari seluruh peserta .
"Bahan masukan tersebut, akan dapat kami akomodir sebagai bahan referensi tim sosialisasi untuk penyempurnaan Permenhan ini dimasa yang akan datang," ujar Anang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Pensiun atau proses memasuki masa pensiun merupakan hal yang akan dialami oleh semua prajurit TNI," kata Fadhilah, dalam sambutannya dibacakan Waaspers Kasdam I/BB Letkol Inf Didik Efendi, pada Sosialisasi Permenhan RI Nomor 34 tahun 2013 tentang penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki Masa Persiapan Pensiun ( MPP), di Makodam I/BB Medan, Rabu.
Baca juga: Pangdam BB: TNI jadi contoh menyampaikan SPT lebih awal
Ia menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar guna memberikan pemahaman dan pengertian Permenhan RI Nomor 34 Tahun 2013 tersebut, sehingga para prajurit yang akan memasuki masa pensiun dapat mempersiapkan diri sebelum berakhirnya masa dinas keprajuritan.
"Tujuan penyaluran prajurit dalam Permenhan Nomor 34 tahuin 2013 ini adalah untuk mendapatkan pekerjaan sehingga mendapatkan penghidupan yang layak usai menjalani dinas keprajuritan, serta ikut berpartisipasi aktif melalui pembinaan teritorial dalam menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara," ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran prajurit dilaksanakan melalui usaha mandiri maupun diarahkan untuk bekerja di BUMN atau BUMD serta perusahaan-perusahaan swasta.Namun sebelum para prajurit yang akan memasuki masa pensiuaan tentunya harus dibekali dengan pengetahuaan dan ketrampilan untuk menambah serta meningkatkan kemampuan para prajurit melalui berbagai pelatihan.
Pangdam berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sepenuh hati dan memperhatikan seluruh materi yang disampaikan, sehingga dapat memberikan pemahaman tentang pelaksanaan penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki masa persiapan pensiun di wilayah Kodam I/BB.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pemisahan dan Penyaluran Dit SDM Ditjen Kuathan Kemhan Kolonel Inf Gaguk Anang Widagdo berharap dalam sosialisasi ini akan mendapatkan tanggapan dan saran dari seluruh peserta .
"Bahan masukan tersebut, akan dapat kami akomodir sebagai bahan referensi tim sosialisasi untuk penyempurnaan Permenhan ini dimasa yang akan datang," ujar Anang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020