Personel Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan mengamankan tiga nelayan tradisional yang sedang mengonsumsi seberat 0,76 gram narkotika jenis sabu, di Gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putra Yudha Prawira, dalam keterangannya, Senin, mengatakan ketiga nelayan itu, ALK (27) penduduk Jalan Sei Barito Lingkungan VII, Kelurahan Sumber  Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Baca juga: Pukat trawl melajalela, ANJ Tanjungbalai akan gelar unjukrasa

Kemudian AGT (29) penduduk Jalan Siakap Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, dan EKC (30) penduduk Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Ia menyebutkan, peristiwa penangkapan nelayan itu, Sabtu (15/2) sekira pukul 08.30 WIB.Saat itu menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke TKP, dan menemukan tiga orang nelayan sedang lagi duduk, dan salah seorang diantaranya ALK sedang memegang satu set alat isap sabu berupa bong.

"Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga nelayan itu, dan menemukan satu bungkus plastik kecil sabu," ujarnya.

Yudha mengatakan, barang bukti yang disita satu bungkus plastik klip tranparans narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram, satu set alat isap sabu (bong), satu buah pipet kaca pirek, satu buah mancis warna kuning, dan satu buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan.

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai untuk proses hukum selanjutnya.

"Ketiga tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 subs Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020