Kecelakaan kerja di lokasi proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia.
"Nama korban Aprianto Manik, usia 23 tahun," kata Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Alfa Haga Rachmady, ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu malam.
Ia menjelaskan insiden itu terjadi di lokasi proyek tol Tans-Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai pada Senin (10/2). Korban adalah pekerja perusahaan subkontraktor PT Grant Surya Pondasi (PT GSP) yang sedang memobilisasi alat menuju lokasi pekerjaan.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Tebing Tinggi - Medan, 1 orang meninggal dunia
Sesuai prosedur kualitas dan keselamatan HKI, lanjutnya, diwajibkan untuk diselenggarakannya inspeksi bersama oleh HKI, vendor, konsultan dan pemilik pekerjaan untuk menilai kelayakan alat yang akan bekerja.
"Namun sebelum inspeksi tersebut dilakukan, alat diseting oleh korban, dan terjadilah kejadian yang tidak diinginkan tersebut," katanya.
Korban tertimpa crane hingga meninggal dunia.
Saat kejadian tersebut, PT GSP langsung berkoordinasi dengan HKI dan pihak keluarga untuk melakukan evakuasi korban dan langkah lanjutannya sesuai dengan aturan dan prosedur.
"Info dari PT GSP yang koordinasi dengan keluarga korban, jenazah korban dihantarkan ke Samosir (Sumatera Utara, red.)," katanya.
Pihak HKI, anak perusahaan BUMN Hutama Karya, menyatakan kasus tersebut akan diinvestigasi oleh instansi terkait.
"Untuk selanjutnya, kami menanti investigasi dari Disnaker terkait hal tersebut. Kami akan kabari segera jika perkembangan lebih lanjut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Nama korban Aprianto Manik, usia 23 tahun," kata Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Alfa Haga Rachmady, ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu malam.
Ia menjelaskan insiden itu terjadi di lokasi proyek tol Tans-Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai pada Senin (10/2). Korban adalah pekerja perusahaan subkontraktor PT Grant Surya Pondasi (PT GSP) yang sedang memobilisasi alat menuju lokasi pekerjaan.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Tebing Tinggi - Medan, 1 orang meninggal dunia
Sesuai prosedur kualitas dan keselamatan HKI, lanjutnya, diwajibkan untuk diselenggarakannya inspeksi bersama oleh HKI, vendor, konsultan dan pemilik pekerjaan untuk menilai kelayakan alat yang akan bekerja.
"Namun sebelum inspeksi tersebut dilakukan, alat diseting oleh korban, dan terjadilah kejadian yang tidak diinginkan tersebut," katanya.
Korban tertimpa crane hingga meninggal dunia.
Saat kejadian tersebut, PT GSP langsung berkoordinasi dengan HKI dan pihak keluarga untuk melakukan evakuasi korban dan langkah lanjutannya sesuai dengan aturan dan prosedur.
"Info dari PT GSP yang koordinasi dengan keluarga korban, jenazah korban dihantarkan ke Samosir (Sumatera Utara, red.)," katanya.
Pihak HKI, anak perusahaan BUMN Hutama Karya, menyatakan kasus tersebut akan diinvestigasi oleh instansi terkait.
"Untuk selanjutnya, kami menanti investigasi dari Disnaker terkait hal tersebut. Kami akan kabari segera jika perkembangan lebih lanjut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020