Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Labuhanbatu Utara akan melapor ke Bawaslu RI dan Kementerian Dalam Negeri terkait anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini.

Hal itu disampaikan Plh Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus kepada Antara di ruang kerjanya, Senin sore.

 "Kita berencana akan melapor ke Bawaslu RI dan Kementerian Dalam Negeri terkait belum cairnya anggaran untuk pencairan dana hibah Tahap I," katanya.

Baca juga: Kucing bertanduk dan bermata satu lahir di Labura

Ditambahkannya, pihaknya juga sudah menyampaikan surat permohonan audiensi terkait tindak lanjut pencairan dana hibah ke Sekdakab Labura pada 4 Pebruari lalu. Hari berikutnya Bawaslu juga menyampaikan surat kepada Bupati Labura untuk hal senada.

Baca juga: Tersangka kasus PBB Labuhanbatu Utara-Selatan mangkir dari panggilan polisi

"Tapi surat yang kita sampaikan belum mendapat tanggapan," tambah Kordinator Kesekretariatan Bawaslu Labura Rafidi M Noer SPd yang sempat turut mendampingi Maruli saat memberi keterangan.

Diterangkannya, dari informasi yang diperoleh pihaknya, terkendalanya pencairan dana tersebut karena SP2D-nya belum ditandatangani Kepala Badan PKAD Labura. "Ini dikarenakan Kaban masih cuti," ujarnya mengutip info yang didapatnya.

Berkaitan dengan hal itu, Sitorus yang juga Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Labura itu menerangkan, pelaksanaan tahapan yang sedang dilakukan lembaganya terkendala.

"Hingga saat ini Panitia Pengawas Kecamatan yang dilantik pada Desember lalu belum menerima honorarium mereka. Apalagi kita juga akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Lapangan," terang mantan komisioner KPU Labura itu.

Sebelum mengakhiri keterangannya, Rapidi menjelaskan, pihaknya mendapat hibah dari Pemkab sebesar Rp8,4 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2020. Pencairannya dibagi dalam tiga tahap masing 40 persen untuk tahap I, 50 persen tahap II dan 10 persen untuk tahap III. "Sejauh ini kita baru menerima Rp80 juta pada tahun lalu dari Pemkab Labura," pungkasnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020