Ribu warga warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan aksi damai mendukung Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tapteng.

Aksi damai itu dilaksanakan di Gedung DPRD dan kantor Bupati Tapteng, Sabtu.

Adapun tuntutan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Tapteng adalah menuntut DPRD Tapteng agar mendukung penuh kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapteng terkait pemberantasan narkoba.

Menuntut keseriusan Kapolres Tapteng beserta jajarannya untuk memberantas narkoba tidak pandang bulu. Meminta Kapolres Tapteng segera menangkap orang-orang yang menebar berita bohong tentang adanya penculikan seseorang terduga pengedar narkoba di Kabupaten Tapteng.

Mendesak Masinton Pasaribu untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Tapteng, dimana yang bersangkutan dipandang telah menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Tapteng yang sedang berduka karena dilanda musibah banjir bandang.  
Adapun kegaduhan yang dimaksud kata Rizky Iqbal Yandar selaku orator dalam aksi itu, karena penyampaian tendensius yang disampaikan Masinton terkesan membela peredaran narkoba, dan tudingan Masinton terhadap Bupati Tapteng sebagai kriminal.

“Tudingan itu sangat disayangkan dan tidak pantas diucapkan seorang anggota DPR-RI,” katanya.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat saat melakukan pengawalan dan pengamanan terkait aksi yang dilakukan Aliansi masyarakat anti narkoba Tapanuli Tengah di gedung DPRD dan Kantor Bupati Tapteng. (ANTARA/HO)


Dan tutuntan yang terakhir, Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Tapteng mendukung penuh Pemkab Tapteng dengan jiwa dan raganya untuk memberantas narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara itu anggota DPRD Tapteng Jhonny Lumbantobing didampingi sejumlah Anggota DPRD Tapteng menerima perwakilan dari massa. Menurut para anggota dewan itu, pada  hakekatnya  DPRD Tapteng mendukung  kebijakan Bupati Tapteng memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tapteng.

Sementara itu Kapolres Tapteng AKBP Sukamat yang dikonfomasi ANTARA, Sabtu (8/2/2020) terkait tuntutan masyarakat tentang narkoba menegaskan, bahwa institusinya tetap komit dan serius dalam penindakan narkoba.

“Masalah narkoba serahkan ke Polres Tepteng, karena Polres Tapteng sampai saat ini serius dalam penindakan nakroba,” tegasnya.

Sedangkan terkait peran masyarakat lanjutnya, adalah mendukung polisi untuk memberikan informasi yang pasti dan bertanggungjawab. Dan masyarakat tidak bisa menangkap, karena itu adalah tugas Polisi dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sedangkan tugas dari Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan Undang-undang sambung Sukamat, memberikan penghargaan. Penghargaan yang dimaksud adalah, berupa dukungan anggaran yang akan diselenggarakan dalam tiga bidang, yaitu bidang Pencegahan, Pendidikan, dan Penegakan Hukum.

“Jadi yang menjalankan tiga bidang itu (pencegahan, pendidikan dan penegakan hukum) adalah yang punya wewenang, yaitu kepolisian dan BNN. Kalau di tingkat Kabupaten, yaitu Polres Tapteng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) apabila ada. Jadi intinya tidak boleh menindak sendiri baik masyarakat maupun Pemda,” tegas pria berpangkat dua melati emas itu.

Sedangkan terkait penculikan, Kapolres menegaskan, semua laporan yang disampaikan ke Polres Tapteng, baik itu tentang kriminal, penculikan, narkoba dan lain sebagainya, akan ditangani secara profesional.

Sementara itu Anggota DPR-RI Masinton Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Tapteng itu.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020