Sedikitnya 24 orang dieksekusi di Iran sepanjang bulan Januari 2020, demikian pernyataan Iran Human Right Monitor (HRM) sebagaimana diumumkan lewat laman pemantau hak-hak asasi manusia di Iran itu. Di antara orang-orang yang dieksekusi itu, ada dua orang perempuan, tambahnya.

 Menurut kantor berita semi-resmi Fars yang mengutip pihak berwenang pada Selasa, otoritas Iran akan mengeksekusi  sorang pria  karena menjadi mata-mata CIA dan berusaha menyampaikan informasi tentang program nuklir Teheran.

Dalam kasus lain, dua orang yang bekerja untuk badan amal dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan tuduhan mata-mata dan lima tahun penjara karena bertindak melawan keamanan nasional dengan tuduhan yang sama, kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili, yang dikutip Fars.

Baca juga: Iran segera eksekusi mata-mata untuk CIA

Amir Rahimpour yang merupakan mata-mata CIA dan mendapat bayaran besar, dan berusaha menyajikan sebagian informasi nuklir Iran kepada dinas Amerika telah diadili dan dijatuhi hukuman mati dan baru-baru ini mahkamah agung mengukuhkan  hukumannya dan dia akan melihat konsekuensi atas tindakannya, " kata Esmaili, merujuk pada individu yang menghadapi hukuman mati.

Esmaili tidak memberikan informasi tambahan tentang kewarganegaraan individu terpidana yang bekerja untuk amal tersebut. Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda dan peradilan menuntut warga negara ganda sebagai warga negara Iran.

Baca juga: 50 tentara AS gegar otak akut pascaserangan Iran

Baca juga: 14 warga Iran terdampar di perairan Meulaboh Aceh Barat

Musim panas lalu, Iran mengumumkan telah menangkap jaringan mata-mata CIA yang terdiri dari 17 orang dan beberapa telah dijatuhi hukuman mati.

CIA tidak segera mengomentari pernyataan Esmaili. Presiden AS Donald Trump mencuit setelah pengumuman musim panas lalu dengan mengatakan: "Laporan Iran menangkap mata-mata CIA benar-benar salah. Nol kebenaran."

Ketegangan meningkat antara Teheran dan Washington sejak Amerika Serikat membunuh komandan militer Iran Qassem Soleimani dalam serangan pesawat tak berawak di Baghdad pada 3 Januari, mendorong Republik Islam untuk membalas dengan serangan rudal terhadap pangkalan AS di Irak.

Berbicara pada konferensi pers yang disiarkan langsung di situs web pengadilan, Esmaili mengatakan nama-nama individu yang bekerja untuk amal tidak akan dirilis karena proses hukuman belum selesai,demikian Reuters melaporkan.



 

Pewarta: Atman Ahdiat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020