Seksi pengukuran Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Tapanuli Utara, Mirwan mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan proses pengukuran lahan Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Tarutung untuk kebutuhan penyertifikatan sesuai usulan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca juga: DPRD Taput protes keras ATR BPN soal pengukuran sepihak lahan RSUD Tarutung

"Saat ini sedang melakukan pengukuran. Tekhnisnya menggunakan koordinat," terang Mirwan, di sela kegiatan pengukuran luasan lahan RSUD Tarutung, Selasa (4/2).

Menurutnya, tahapan pengukuran luasan lahan hingga penyertifikatan masih membutuhkan waktu panjang, sebab setelah merampungkan kegiatan pengukuran, tahapan akan dilanjutkan pada kegiatan pemetaan.

"Prosedurnya masih panjang. Setelah pengukuran masih ada tahapan pemetaan," jelasnya sekilas.

Baca juga: Sikapi polemik saling klaim RSUD Tarutung, Ketua DPRD Taput : Semua pihak harus menahan diri

Di lokasi yang sama, Kepala Bagian Hukum Pemkab Taput Alboin Butarbutar mengatakan, jika pada saat ini pihaknya sedang mendampingi personil BPN ATR Taput dalam pelaksanaan pengukuran bidang lahan RSUD Tarutung atas permohonan Pemkab Taput.

"Batas-batas telah ditunjuk oleh staf bidang aset dan staf bidang umum RSUD Tarutung yang mengetahui ihwal dimaksud," jelasnya.

Menuurutnya, kegiatan pengukuran akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, mengingat luasan lahan RSUD yang tertulis seluas 5,5 hektare dalam catatan aset Pemkab.

"Sampai saat ini masih terlihat jelas sejumlah pilar batas rumah sakit. Kita akan melihat kondisi di lapangan apakah dapat menemukan luasan sesuai tercatat, sebab ada sejumlah pilar yang roboh yang membutuhkan penegasan kembali," ujarnya.

Dikatakan, kesulitan dalam pematokan batas ditemui pihaknya pada bagian lapangan teknis RSUD, dimana ada pilar roboh dan tidak kelihatan, meski masih ada batasan dinding tebing yang dapat dijadikan referensi batas wilayah dengan kompleks Kodim 0210 yang membutuhkan penegasan oleh bagian aset.

"Harapan kita, setelah proses pengukuran rampung, Pemkab tinggal menunggu penyertifikatan demi realisasi rencana besar pemerintah dalam pembangunan fasilitas kesehatan ini," sebutnya.

Setelah penyertifikatan lahan rampung, kata Alboin, Bupati Taput juga akan menjalin komunikasi dengan pusat untuk mengejar realisasi rencana pembangunan RSUD Tarutung menjadi RSU modern serta rujukan di wilayah Tapanuli Raya.

"Kita sangat berharap agar segenap pihak, baik yang berbatasan langsung dengan lahan RSUD dapat lebih kooperatif dan konstruktif demi percepatan proses penyertifikatan," imbuhnya.

Alboin juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut membangun kerjasama yang baik dalam proses penyertifikatan lahan tersebut.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020