Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Selatan Syaufia Lina Syahrul M.Pasaribu meminta Pengurus PKK Desa harus mampu menjalankan amanah yang diberikan.

"Karenanya, tidak ada alasan PKK desa tidak menjalankan 10 program PKK yang sebagiannya sudah diselaraskan melalui Musrembang desa," tegasnya.

Syaufia menekankan hal tersebut saat menghadir pertemuan dengan seluruh pengurus PKK desa Sipirok di balai pertemuan Desa Simaninggir, Sipirok Wilayah setempat, Senin (27/1).

Baca juga: Ini langkah Pemkab Tapsel antisipasi Virus Corona

Disamping 10 program PKK disetiap jenjang, amanah yang harus dijalankan tersebut seperti melakukan pembinaan kelembagaan PKK dan tertib administrasi PKK desa.

"Untuk lebih berhasilnya amanah yang dijalankan, PKK desa harus tetap melakukan koordinasi yang baik dengan PKK kecamatan serta bekerja secara tulus ikhlas serta berjiwa relawan," tandasnya.

Sementara Camat Kecamatan Sipirok, Sardin Hasibuan, menjelaskan bahwasanya kedudukan isteri seorang kepala desa merupakan jabatan ex officio (karena jabatan kepala desa).

"Oleh karenanya, suka tidak suka, mau tidak mau sudah merupakan kewajiban dan kaharusan amanah ketua PKK desa harus dapat diemban dan dijalankan dengan sebaik-baiknya demi masyarakatnya," jelasnya.

Ketua TP. PKK Kecamatan Sipirok, Salmiah Sardin dalam sambutannya mengatakan pengurus PKK desa merupakan ujung tombak pembangunan di desa.

"Kami PKK kecamatan siap menampung dan bertukar pikiran dengan PKK desa demi suksesnya tertib administrasi PKK desa dengan menerapkan pengisian buku enam PKK disetiap jenjang," pungkasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020