Musisi dan personel Dewa 19 Ahmad Dhani menilai pemanggilan sang istri, Mulan Jameela oleh Polda Jawa Timur terkait kasus investasi MeMiles hanyalah mengada-ada.
"Mengada-ada kalau dipanggil (polisi)," kata Dhani di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pemanggilan Mulan untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong itu tidak tepat, karena Mulan hanya sebatas sebagai seorang pengisi acara di MeMiles.
"Kan Mbak Mulan cuma menyanyi. Padahal yang lain ada yang ikut investasi, Mulan sama sekali enggak ikut investasi. Mulan hanya diundang menyanyi dan dibayar profesional," ujar Dhani.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memanggil sebanyak 13 orang artis tambahan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".
Setelah memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam, diperoleh 13 nama artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin, bahkan telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.
Dalam praktiknya, MeMiles juga menjanjikan hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah, semisal hanya dengan investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, lemari es hingga AC.
Peminat MeMiles juga sangat besar, yakni dalam delapan bulan beredar mengantongi omzet mencapai Rp750 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Mengada-ada kalau dipanggil (polisi)," kata Dhani di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pemanggilan Mulan untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong itu tidak tepat, karena Mulan hanya sebatas sebagai seorang pengisi acara di MeMiles.
"Kan Mbak Mulan cuma menyanyi. Padahal yang lain ada yang ikut investasi, Mulan sama sekali enggak ikut investasi. Mulan hanya diundang menyanyi dan dibayar profesional," ujar Dhani.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memanggil sebanyak 13 orang artis tambahan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".
Setelah memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam, diperoleh 13 nama artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin, bahkan telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.
Dalam praktiknya, MeMiles juga menjanjikan hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah, semisal hanya dengan investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, lemari es hingga AC.
Peminat MeMiles juga sangat besar, yakni dalam delapan bulan beredar mengantongi omzet mencapai Rp750 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020