Sungai Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan memakan korban nyawa manusia bernama Ahmad Humala Lubis, berusia 45 tahun.

Korban merupakan penduduk Desa Hutarimbaru Sayur Maincat, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal. Korban meninggal akibat terbawa derasnya arus Sungai Batang Toru, Kamis (9/1).

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kapolsek Batang Toru AKP Daulat MZ Harahap yang dihubungi ANTARA membenarkan peristiwa yang menimpa kondektur Bus ALS ini.

"Setelah berhasil ditemukan, malam ini sekira pukul 23.15 WIB abang kandung korban Sahruddin Lubis datang menjemput jasad adiknya untuk dibawa dan disemayamkan di rumah duka di Kota Nopan," katanya.

Rekan korban sekaligus saksi mata kepada petugas menjelaskan, sebelum peristiwa yang merenggut nyawa itu korban bersama tiga rekannya yakni Agus Salim Lubis (23), Rifai Saragi (23), dan Muhammad Ali Batubara (19) pergi hendak mencari ikan pada pukul 12.00 WIB di hari kejadian.

Mereka mencari ikan di aliran Sungai Batang Toru di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru dengan menggunakan jaring atau jala. Hanya aja korban dan rekannya Muhammad Ali Batubara nekat menyeberangi derasnya arus.

Sementara dua rekan lainnya Agus Salim dan Rifai Saragi mengurungkan niatnya untuk menyeberang bersama korban karena keduanya sadar derasnya arus sungai.

Dua jam setelah berada di seberang sungai, korban bergerak lebih kurang 800 meter ke arah hulu sungai dari titik awal menyeberang dengan cara berenang untuk  menemui dua rekannya yang tidak jadi menyeberang.

"Kedua rekan korban Agus dan Rifai tidak bisa berbuat banyak hanya bisa memandang dan menjerit minta tolong ke arah korban yang diduga sudah kelelahan atau kehabisan nafas saat berupaya berenang menghampiri daratan di tengah derasnya arus," kata saksi.

Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah personel Kepolisian Sektor Batang Toru dan masyarakat berdatangan untuk menolong mencari korban. Sekitar pukul 17.50 WIB korban berhasil ditemukan dan dibawa ke Puskesmas setempat tetapi sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Menurut keterangan Kapolsek, korban bernama Humala Lubis bersama rekannya Agus Salim dan Muhammad Ali Batubara berada di wilayah hukum Polsek Batang Toru sejak tanggal 26 Desember 2019 hingga kejadian untuk menjaga Bus ALS bernopol BK 7364 DF yang terparkir di Desa Garoga Kecamatan Batang Toru akibat laka lantas.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020