Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Mapolda Jawa Timur pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (7/1).
"Saat ini, KPK kerja sama dengan Polda Jatim. Untuk pemeriksaan awal dilaksanakan di Polda Jatim," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1) malam.
Selain itu, kata dia, belasan orang juga sedang dimintai keterangannya di Mapolda Jatim terkait dengan OTT Bupati Sidoarjo tersebut.
"Saat ini, belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim," kata dia.
KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok (8/1) ketika konferensi pers. Besok kami jelaskan para pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," ujar dia.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali pasca-pelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Saat ini, KPK kerja sama dengan Polda Jatim. Untuk pemeriksaan awal dilaksanakan di Polda Jatim," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1) malam.
Selain itu, kata dia, belasan orang juga sedang dimintai keterangannya di Mapolda Jatim terkait dengan OTT Bupati Sidoarjo tersebut.
"Saat ini, belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim," kata dia.
KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok (8/1) ketika konferensi pers. Besok kami jelaskan para pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," ujar dia.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali pasca-pelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020