Anggota Komisi I DPR,  Charles Honoris, mengatakan, Indonesia harus mengambil sikap yang lebih tegas terhadap China.

Ia mengatakan sikap China --lewat juru bicara Kementerian Luar Negeri China-- yang tetap mengklaim perairan Natuna sebagai wilayahnya menunjukkan tidak adanya iktikad baik untuk menghormati kedaulatan Indonesia, setelah nota protes diplomatik dilayangkan ke negara itu.

"Pemerintah harus mengkaji kembali hubungan bilateral RI dengan China. Berbagai kerja sama bilateral yang sedang dibahas bisa saja kita tunda atau batalkan," kata dia, di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Lima KRI dikerahkan amankan Perairan Natuna

Bahkan, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, Indonesia juga bisa menggalang negara-negara ASEAN untuk tidak berpartisipasi dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang diinisiasi China di forum internasional.

Ia pun mendorong TNI dan penegak hukum tidak ragu untuk menegakkan kedaulatan negara. Segenap rakyat Indonesia pasti mendukung setiap upaya TNI dalam menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatan NKRI dari penerobosan pihak asing.

Baca juga: Nelayan Natuna takut melaut karena ada kapal nelayan asing

"Perbanyak patroli dan pertebal kehadiran negara di perairan Natuna," tandas wakil ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR itu.

Ia menegaskan, penerobosan kapal Penjaga Pantai China di perairan Natuna adalah pelanggaran terhadap ZEE Indonesia yang ditetapkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Baca juga: Terkait keberadaan kapal asing, TNI imbau nelayan Natuna tidak cemas

"China sebagai pihak yang juga sudah meratifikasi UNCLOS seharusnya menghormati hal itu," ujar dia.

Menurut dia klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di Natuna tidak dikenal oleh UNCLOS dan juga pernah dimentahkan melalui putusan Permanent Court of Arbitration pada 2016.

"Klaim sepihak 9 Garis Putus-putus (9 Dash Lines) oleh China tidak mempunyai dasar yuridis. Oleh karena itu, tidak ada ruang untuk kompromi atau negosiasi terkait kedaulatan teritorial Indonesia," katanya.


 

Pewarta: Sigit Pinardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020