PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara Holding PTPN III (Persero), mulai menyuplai energi listrik dari biogas ke sistem jaringan PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara.

"Pasokan listrik berasal dari PLTBg (Pembangkit Listrik Tenaga Biogas) Kwala Sawit dan Pagar Merbau milik PTPN II," ujar Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara Holding PTPN III, Irwan Perangin-angin di Medan, Jumat (3/1).

Dia menjelaskan, penjualan listrik ke PLN melalui skema Independent Power Produce (IPP) yang bersumber dari energi baru terbarukan (renewable energy) berupa pemanfaatan palm oil mill effluent (POME) yang bersumber dari limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS).

Adapun dalam mengoperasikan kedua pembangkit PLTBg tersebut telah dilakukan kerja sama operasional dan maintenance (O&M) dengan anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Power Indonesia (PPI).

“Kerja sama merupakan bentuk sinergitas antar-BUMN. Kerja sama itu bisa menguntungkan dan bermanfaat kedua belah pihak,” ujar Irwan.

Manager PLT Bio Gas PTPN II, Dedy Gurning, menyebutkan, pengembangan energi alternatif biogas yang dilakukan PTPN II merupakan salah satu program untuk mendorong ketahanan energi dalam peningkatan pasokan listrik.

“Potensi energi listrik yang dihasilkan dari POME untuk pabrik dengan kapasitas olah tiga puluh ton TBS/jam setara dengan satu MW (Mega Watt) listrik yang dapat dibangkitkan per jam," ujarnya.

Dia menyebutkan, PTPN II yang merupakan salah satu BUMN dengan bidang usaha perkebunan, komoditas utama yang dihasilkan buah sawit dan hasil olahannya. Kelapa Sawit diolah di PKS untuk menghasilkan CPO dan kernel.

“Dari proses pengolahan di PKS ada limbah cair dimana senyawa limbah cair kelapa sawit (POME) mengandung unsur gas metana (CH4)," katanya.

Selain menambah ketersediaan energi, pembangunan PLTBG dapat menepis isu negatif terhadap lingkungan akibat proses pengolahan limbah pabrik sawit yang membuang CH4 ke udara terbuka.

Koordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan menambahkan, saat ini PTPN II memiliki 2 unit PLTBG berdasarkan surat penunjukan bahwa PTPN II sebagai tempat rencana lokasi proyek PLTBg oleh Ditjen EBTKE. Surat itu dengan Nomor 49/04/DEB.01/2014 tanggal 10 Februari 2014 di PKS Pagar Merbau dan Nomor 50/04/DEB.01/2014 tanggal 12 Mei 2014 di PKS Kwala Sawit.

Kedua PLTBg tersebut juga telah dilakukan uji layak operasi (Realibility Run Test) dan telah diterbitkan sertifikat layak operasi (SLO) yang terakreditasi pada Menteri ESDM.

Ia menjelaskan, PLN telah menerbitkan Berita Acara Commercial off Date (COD) PLTBg Kwala Sawit dan PLTBg Pagar Merbau pada 27 Desember 2019 lalu.

Dengan diterbitkannya Berita Acara COD tersebut, berarti kedua PLTB dapat beroperasi penuh untuk mensuplai energi listrik dan dapat melakukan transaksi penjualan listrik ke PLN.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020