Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Ketua DPRD Siwan Siswanto, Wakil Ketua Erwin Nasution dan 10 orang anggota dewan bertemu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di kantornya di Medan, Rabu.

Hal itu dilakukan menyusul sehari sebelumnya, Selasa (10/12) 15 anggota dan seorang Wakil Ketua DPRD beraudensi ke GubSU menceritakan dinamika yang terjadi di Kota Padangsidimpuan saat ini. 

Gubsu tidak mau mendengar penjelasan secara sepihak, maka diundanglah Wali Kota bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya. 

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada ANTARA menceritakan, awal pada Selasa (10/12) siang, Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprovsu Basarin Yunus Tanjung menghubunginya. 

Menyampaikan undangan agar pada Rabu (11/12) pukul 09:00 hadir bersama dengan pimpinan DPRD di ruang kerja Gubsu.
 
Hadir sesuai waktu yang ditentukan, Gubsu mengajak Wali Kota, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD ke ruang kerjanya. 

Di sana mereka membicarakan tentang Rancangan APBD 2020 yang hingga saat ini belum ditetapkan, dan juga mengenai dinamika internal DPRD Kota Padangsidimpuan.

Kepada Gubsu dan Kabiro Otda, Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyebut eksekutif telah mengajukan KUA-PPAS RAPBD 2020 ke legislatif. Paripurna pembahasannya sudah digelar, namun gagal karena tiga kali skors dan tidak kuorum.

Gubsu Edi Rahmayadi menyebut langkah eksekutif tersebut sudah tepat, berarti persoalan berasa diinternal dewan saja yang membuat R-APBD 2020 belum dibahas. Karena itu, Gubsu minta Wali Kota Sidimpuan menahan diri dan jangan masuk ke persoalan internal dewan.

Gubsu menjelaskan, eksekutif dan legislatif punya kekuasaan masing-masing. Kepala daerah dipilih rakyat, anggota DPRD juga dipilih rakyat, maka bekerjalah demi kebaikan rakyat. 

Dinamika internal dewan diharapnya segera terselesaikan. Sehingga agenda kerakyatan ke depan terprogram dan dapat dijalankan tanpa kendala apapun. Pimpinan DPRD diminta agar berikhtiar menyatukan perbedaan pendapat dengan arif dan bijaksana.

Dari ruang kerjanya, Gubsu melanjutkan pertemuan dengan Ketua, Wakil Ketua dan 10 anggota DPRD Sidimpuan. Kemudian Gubsu meminta Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Sekretaris DPRD Irfan Bachri untuk ikut dalam pertemuan tersebut.

Gubsu mengawali pertemuan degan penegasan bahwa dalam permasalahan apapun, loyalitas terhadap pimpinan itu harus ditunjukkan. 

Mosi tidak percaya tak dikenal dalam aturan tentang DPR dan DPRD. Secara absolut, Ketua DPRD itu berasal dari partai pemenang Pemilu dan tidak bisa digantikan oleh anggota DPRD dari partai lain.

"Jika loyalitas terhadap pimpinan saja sudah tidak ada, maka masalah-masalah yang terjadi tidak akan dapat diselesaikan. Tanggalkan kepentingan partai politik, anggota DPRD itu refresentasi rakyat maka bekerjalah sepenuhnya demi dan untuk rakyat,” pesan Gubsu yang disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Meskipun Ketua DPRD baru pertama kali menjadi anggota dewan, namun dialah pimpinan tertinggi di dewan. Walau ada yang sudah berpengalaman dalam memimpin dan bahkan duduk hingga beberapa periode, tetaplah loyal pada ketua dan hormati keputusannya, ajarkan yang benar sesuai aturan dan undang-undang.

Ketua DPRD Siwan Siswanto dan Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dihubungi secara terpisah, membenarkan pertemuan dengan Gubsu dan Kabiro Otda tersebut. 

Kepada mereka, Gubsu minta agar tetap bekerja sesuai aturan yang ada dan semaksimal mungkin mempersatukan perbedaan pendapat di internal dewan.



 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019