Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebing Tinggi Hazly Ashari Hasibuan secara tegas mengatakan bahwa fraksinya belum pernah mengirimkan nama-nama anggota untuk masuk dalam Alat Kelengkapan Dewa (AKD) DPRD Kota Tebing Tinggi.

Hal ini disampaikan Hazly Ashari Hasibuan dalam temu pers di Veteran Kopi Tebing Tinggi Minggu (8/12) bersama Ketua Fraksi Nurani Kebangsaan,  Ogamota Hulu

Fraksi Gerindra menolak keputusan rapat pada 2 Desember yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Azwar yang menetapkan susunan AKD karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Baca juga: Ketua DPRD Tebing Tinggi: AKD tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan administratif

"Kami belum mengirimkan nama-nama anggota, fraksi akan lebih dahulu melakukan musyawarah internal yang akan diutus untuk duduk dalam AKD nantinya," katanya.

Ia menyatakan sejauh ini tidak ada pendelegasian dari Ketua DPRS untuk wakil ketua guna membentuk AKD, sehingga keputusan itu tidak sah.

Ketua Fraksi Nurani Kebangsaan Ogamota Hulu bahkan meminta Ketua DPRD segera membatalkan hasil keputusan rapat 2 Desember itu.

"Kita ingin suasana DPRD Tebing Tinggi agar senantiasa kondusif dan tenang agar lembaga ini mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk apa menimbulkan kegaduhan," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Tebing Tinggi Mulyadi mengatakan pembentukan AKD terjadi karena ada unsur "pemaksaan", namun ia tidak menjelaskan siapa yang memaksa.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019