Kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, menjadi perhatian dari berbagai pihak. Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Medan Abdul Aziz berharap agar pemerintah meningkatkan pengamanan terhadap hakim di Indonesia.
 
"Pada prinsipnya seluruh hakim ini sama di Indonesia. Di Undang-Undang telah di atur bahwa hakim ini dilindungi. Namun pada saat sekarang ini memang tidak keseluruhan bisa dilaksanakan oleh pemerintah," katanya kepada wartawan, Senin.
 
Menurutnya, minimnya pengamanan terhadap hakim di Indonesia bergantung kepada anggaran pemerintah Indonesia. 
 
Baca juga: Polisi periksa asisten Hakim PN Medan yang diduga dibunuh

Baca juga: Kapolda Sumut: Hakim PN Medan dibunuh "orang dekat"

Namun, katanya, Ikahi akan tetap berusaha agar apa yang tertuang di dalam Undang-Undang bisa dilaksanakan hakim di Indonesia.
 
Ia berharap agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap hakim baik di luar kedinasan maupun di dalam kedinasan.
 
"Kalau perlindungan, memang banyak dari pemerintah, misalnya bahwa kita Ini sudah mendapat tunjangan dari pemerintah, tunjangan kerja, rumah dinas, kemudian diharapkan juga tunjangan untuk transportasi," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Baca juga: Sebelum tewas, hakim PN Medan mendapat telepon, sosok peneleponnya masih misteri
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
 
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019