Gugus tugas reforma agraria diharapkan mampu menyatukan kepastian hukum terutama soal kepemilikan tanah pertanian dan perkebunan.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Langkat Drs Abdul Karim MAP, di Stabat, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya berharap nantinya beberapa instansi bisa menyatukan pendataannya seperti BPN Langkat punya data sendiri, BPS Langkat punya data sendiri, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat punya data sendiri.

"Mari bersama gugus tugas reforma agraria ini kita satukan pendataannya sehingga diharapkan nantinya kita ketahui luas lahan yang ada," katanya.

Ke depan diharapkan akan memberikan kesejahteraan buat masyarakat Langkat karena adanya kepastian hukum soal kepemilikan tanah.

Selain itu, bisa menambah permodalan bagi rakyat saat dia mau mengembangkan usahanya, katanya.

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional Langkat Indera Imanuddin SH MH menyampaikan ini merupakan langkah bersama untuk mewujudkan pendataan yang lebih optimal lagi.

"Ini juga sesuai dengan pencanangan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pemberian sertifikat buat masyarakat," katanya.

Pada kesempatan itu hadir juga Kadis PUPR Subianto, Kadis Lingkungan Hidup Iskandar Zulkarnaen, Kadis Koperasi  Tengku Auzai, Kabag Hukum Alimat Tarigan  HKTI Langkat M Irian Nasution.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019