Seorang pemuda, warga Desa Limbong, Kabupaten Serdang Bedagai, inisial Sp (33) ditangkap kepolisian di kawasan perkebunan karet di Kabupaten Simalungun, Rabu (20/11).

Kapolsek Serbalawan Polres Simalungun, AKP Bambang Priyatno, Kamis (21/11), mengatakan, penangkapan pria yang sehariannya berjualan bakso itu atas informasi masyarakat setempat sehari sebelumnya.

Pihaknya melakukan penyelidikan dan melihat tersangka dan seorang temannya (melarikan diri) berada di areal perkebunan PT Bridgestone SRE Simpang Pondok Papan Nagori Dolok Merangir Dua, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Satu plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu dibungkus plaster dalam bungkusan selembar uang pecahan Rp5.000 disita kepolisian.

Selain itu, satu botol yang pada tutupnya terdapat dua pipet, satu pipet dibentuk menjadi sekop, lidi, dua potong kaca pirex, satu jarum dan mancis.

Tersangka mengaku membeli barang terlarang tersebut dari Rd, warga Desa Limbong Kecamatan Dolok Marawan, Kabupaten Serdang Bedagai, seharga Rp200.000.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019