Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menyatakan satu gajah sumatera ditemukan mati di wilayah konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Informasi kematian gajah sumatera diterima oleh BBKSDA Riau dari Saudara Yuyu, PT Arara Abadi Sinarmas Group, pada tanggal 18 November 2019 jam 11.45 WIB," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II BBKSDA Riau Heru Sutmantoro di Pekanbaru, Selasa.

Bangkai satwa dilindungi itu ditemukan di Petak SBAD 401 B-01 di Distrik Duri II Konsesi PT Arara Abadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis.

Bangkai gajah pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah mendapat informasi dari pekerja mengenai bau menyengat yang setelah dicek ternyata berasal dari bangkai gajah.

Lokasi kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) tersebut berada di daerah kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang menurut hasil survei dan monitoring dihuni sekitar 40 gajah liar.

Sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia.

"Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan," kata Heru.

Setelah mendapat laporan, BBKSDA Riau langsung menurunkan tim yang terdiri atas dokter hewan dan pawang gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail atau nekropsi.

"Hasil nekropsi kita masih menunggu tim di lapangan," kata Heru.

BBKSDA Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sumatera dan menurunkan tim untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian gajah sumatera di wilayah konsesi di Bengkalis.

Sementara itu, Humas Arara Abdi Sinarmas Forestry Nurul Huda menyatakan belum bisa memberikan keterangan mengenai penemuan bangkai gajah tersebut.

"Saya baru saja cuti, belum tahu informasinya," kata Nurul, lalu menyatakan akan segera mencari informasi untuk menyampaikan pernyataan kepada pers.
 

Pewarta: FB Anggoro

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019