Sebanyak 22.499 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kadis Sosial Nias Selatan Intansari Halawa di Nias Selatan, Selasa, mengatakan, KPM tersebut terdiri dari KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 10.497  KPM dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 12.202 KPM.

"KKS diberikan pemerintah dalam bentuk non-tunai kepada KPM setiap bulan, dan uang tersebut hanya bisa digunakan membeli bahan pangan di warung-warung elektronik (E-Warung)," jelasnya.

Menurut dia, untuk mendapat bahan pangan tersebut, para penerima manfaat akan mendapat surat pemberian teknis pendaftaran, lalu diproses secara paralel.

Di tempat yang sama, Asisten II Bidang Perekonomian mewakili Bupati Nias Selatan Martinus Halawa memberi tahu jika bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah.

Bantuan tersebut awalnya bernama beras miskin (Raskin) dan diterima oleh keluarga yang tidak mampu, kemudian berubah nama menjadi beras sejahtera (Rastra) dan setiap KPM dibebankan membayar Rp 1.600 per kilogram.

Namanya kemudian berganti lagi menjadi bantuan sosial Rastra dari 15 kilogram beras diberikan kepada setiap KPM turun menjadi 10 kilogram per bulan.

"Program ini sangat membantu, sebab untuk mengurus KPM tidak perlu lagi pergi ke Bulog, tetapi pihak Bank langsung ke desa melalui E-Warung," jelasnya.

Dia berharap ke depan KPM menyimpan kartu KKS dengan baik, dan meminta masyarakat tetap bersyukur  walau nilai bantuan yang diterima kecil nilainya atau hanya Rp110.000 setiap bulan.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019