Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat mengundang instansi terkait menyahuti pengaduan dan keresahan masyarakat terhadap adanya babi mati yang ditengarai dihanyutkan ke Sungai Wampu.

Dalam rapat tersebut langsung dipimpin Ketua sementara DPRD Langkat Surialam didampingi Wakil Ketua sementara Ralin Sinulingga, di Stabat, Senin.

"DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengan instansi terkait di Pemkab Langkat di gedung DPRD Langkat menyangkut masalah bangkai babi hanyut di Sungai Wampu," katanya.

Hadir dalam rapat itu perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Langkat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Langkat.

Baca juga: Bangkai babi hanyut kembali ditemukan di Sungai Wampu Langkat

Ia mengatakan isu babi hanyut itu hangat menjadi pembicaraan masyarakat dan viral beritanya di jejaring media sosial, karena itu kami takut berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

“Masyarakat enggan atau takut untuk mengkonsumsi ikan dikarenakan isu ini, hal itu akan berdampak terhadap perekonomian juga,” ucapnya.

Ketua sementara itu juga meminta dinas-dinas terkait bisa menyikapi isu ini untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing.

Baca juga: Ulama kharismatik Langkat Tuan Guru Babussalam Syekh Hasyim Al Sarwani berpulang ke Rahmatullah

Ir Lina Simatupang MSP dari DKPP Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa untuk Kabupaten Langkat aman dari indikasi virus kolera ternak babi yang mati itu dan virus kolera ini tidak menular terhadap manusia.

Pernyataan ini juga diyakinkan Sekretaris Satpol PP Langkat Angga Hilman yang sudah turun langsung ke lapangan, bahwa tidak ditemukan binatang ternak yang mati akibat virus kolera.

"Hasil rapat koordinasi dengan pihak Provsu, kasus ini juga masih menunggu keputusan Menteri, apakah ini termasuk wabah atau tidak," katanya.

Supriadi dari perwakilan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Langkat mengatakan instansinya sudah membentuk tim dan membuat posko menanggapi permasalahan ini dengan tetap terus berkoordinasi dengan pihak provinsi maupun instansi terkait Pemkab Langkat.

Ralin Sinulingga Wakil ketua sementara DPRD Langkat menjelaskan takut hal ini berdampak pada isu SARA karena Langkat merupakan daerah religius.

“Sebaiknya terkait masalah ini, instansi yang menangani untuk berkoordinasi juga dengan MUI Langkat,” pintanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019