Tim Gegana Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melakukan Disposal (Pemusnahan) bom, yakni barang bukti dari kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.
 
Informasi dihimpun, proses Disposal akan dilakukan di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin.
 
Pantauan ANTARA di lokasi, sejumlah petugas kepolisian dan armada Gegana Polda Sumut sudah bersiaga.

Baca juga: Tersangka bom Medan sempat latihan di Tanah Karo

Baca juga: Dua tersangka bom Medan menyerahkan diri
 
Sementara itu warga terus berdatangan dan memadati sekitaran lokasi untuk melihat proses disposal bom tersebut. Warga bahkan rela berpanas-panasan untuk menyaksikan proses disposal bom tersebut.
 
"Kami dengar tadi katanya mau diledakkan bom disini, makanya kami kesini," ujar Mirna kepada ANTARA.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019