Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin (18/11) telah menetapkan 23 orang tersangka terkait dengan bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.
 
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini berada di rutan Polda Sumut. 
 
"Kemarin 18, sekarang ada tambah 5. Dari 5 tersangka 2 di antaranya menyerahkan diri tadi malam didampingi kepling ke Polsek Hamparan Perak," kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin. 
 
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut terhadap lima tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam jenis sangkur.

Baca juga: Dua tersangka bom Medan menyerahkan diri
 
"Ini yang disita dari hasil penggeledahan terhadap tempat tinggal para pelaku," ujarnya. 
 
Agus menyebutkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
 
"Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan kita kejar," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 08.35 WIB. 
 
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.

Baca juga: Terduga pelaku bom Medan ternyata pernah buat parodi liputan banjir di YouTube

Baca juga: Wakapolda Sumut: Terduga pelaku bom Medan terpapar paham radikal
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019