Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi peternakan milik warga, sebagai salah satu upaya mengatasi penyeberan virus Hog Cholera atau kolera babi.
Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo Siska Tarigan, Selasa, mengatakan, dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, tiga diantara sudah dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap peternakan warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo Siska Tarigan, Selasa, mengatakan, dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, tiga diantara sudah dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap peternakan warga.
"Kita sudah melakukan penyemprotan peternakan di Kecamatan Laubaleng, Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Tiga Panah. Nantinya akan menyusul ke kecamatan lainnya," katanya saat dijumpai ANTARA di salah satu peternakan milik warga di Kecamatan Kabanjahe, Selasa.
Ia menyebutkan, hingga Selasa (12/11) tercatat sebanyak 447 ternak babi mati di Kabupaten Karo.
"Ratusan ternak babi yang mati berasal Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Kabanjahe. Mayoritas paling banyak dari Kecamatan Laubaleng," ujarnya.
Pantauan ANTARA dilokasi, petugas yang melakukan penyemprotan menggunakan pakaian khusus. Petugas menyemprotkan cairan kuman itu ke sekitar kandang dan ke tubuh babi.
Baca juga: Pemprov Sumut tetapkan lokasi penguburan bangkai babi di Danau Siombak
Baca juga: Bangkai babi berserakan di Danau Siombak, Polisi selidiki sejumlah peternakan
Baca juga: Pemprov Sumut tetapkan lokasi penguburan bangkai babi di Danau Siombak
Baca juga: Bangkai babi berserakan di Danau Siombak, Polisi selidiki sejumlah peternakan
Diketahui, sebanyak 11 Kabupaten/Kota yang terkena wabah virus hog cholera yaitu Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Samosir.
Dari 11 kabupaten/kota tersebut, tercatat sebanyak 5.800 ekor babi dilaporkan mati akibat virus ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019