Dosen Universitas Negeri Medan Prof Dr Khairil Ansari, MPd, mengatakan makna Pahlawan itu sendiri adalah orang-orang yang telah berjasa pada negara dan bangsa, waktu memperjuangkan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

"Namun makna kepahlawanan ini perlu didefinisikan kembali untuk konteks kekinian setelah kita merdeka 74 tahun," kata Khairil, di Medan, Senin.

Pahlawan bagi konteks Era Milinial, menurut dia, adalah orang-orang yang telah berjasa mempertahankan negara ini dari hasil karyanya yang monumental.

"Dengan pengabdian yang luar biasa yang berada jauh di pulau terluar, tertinggal dan terdepan (3T) sehingga dapat menjaga keutuhan negara ini dalam membentuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Ia menyebutkan, selain itu mencerdaskan, mengamankan rasa takut, tetap menjaga kebenaran, dan mengawasi para penyelenggara negara yang menyelewengkan amanah negara.

Mereka yang dikategorikan sebagai Pahlawan, bisa saja sosok seorang guru, dosen, TNI dan Polri, pamong desa, kecamatan, relawan pembangunan, serta tenaga kerja Indonesia di luar negeri, dan termasuk juga jurnalis, pekerka kesehatan, dan lain-lain.

"Kesemuanya turut andil untuk negara, dengan pengabdian yang luar biasa, melampaui tugas pokok dan fungsinya," kata mantan Wakil Rektor I Universitas Negeri Medan (Unimed) itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019