Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Perdagangan Agus Suparmanto untuk menghentikan impor pacul (cangkul) karena industri dalam negeri telah mampu memenuhi kebutuhan nasional.

"Impor pacul harus ditutup karena industri dalam negeri sudah siap untuk memenuhi kebutuhan. Saya yakin kebutuhan pacul nasional bisa terpenuhi," kata Agus usai memimpin rapat Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Jumat.

Agus memaparkan kemampuan produksi pacul oleh Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri mencapai 500 ribu unit per tahun, sementara industri besar mampu memproduksi 2,5 juta unit pacul per tahun. Sedangkan, kebutuhan pacul nasional mencapai 10 juta unit per tahun.

Baca juga: Cangkul masih diimpor, Presiden Jokowi: Apa benar harus impor? Berdayakan UMKM!

Ia tidak mengkhawatirkan penutupan impor pacul tersebut, karena yakin bahwa kebijakan itu akan menumbuhkan IKM maupun industri besar yang akan memproduksi pacul di dalam negeri.

“Ketika ditutup, industri dalam negeri akan tumbuh karena mereka mengikuti demand side,” ujar Menperin.

Kendati demikian, Menperin menyampaikan bahwa yang menjadi sorotan pemerintah adalah soal semangat menumbuhkan industri dalam negeri, mengingat pacul bukanlah produk yang sulit untuk diproduksi.

"Memang harus ada kesadaran masing-masing dari kita, bahwa produk-produk kita sudah siap termasuk dari sisi kualitasnya. Kedua, kita harus bangga terhadap produk sendiri. Pacul kan deviasi teknisnya seperti apa, jadi berilah kesempatan untuk industri nasional,” ungkap Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019 di Jakarta, Rabu (6/11), mengritik pengadaan pacul (cangkul) impor.

"Coba dibuat strategi mendesain industri-industri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di negara kita, misalnya urusan pacul, cangkul, masa masih impor?" kata Presiden.

Dengan barang-barang sederhana itu masih diimpor, tambah dia, maka yang diuntungkan adalah negara asal barang impor tersebut.
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019