Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pembunuhan dua orang aktivis bernama Martua P Siregar (42) dan Maraden Sianipar (55) yang ditemukan tewas mengenaskan di perkebunan kelapa sawit PT Sei Ali Berombang/Koperasi Serba Usaha Amelia, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir. 

Para pelaku diketahui berinisial VS (49) dan SH (50). Mereka diamankan, Selasa (5/11) di kediamannya di Dusun VI, Sei Siali, Desa Wonosari. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku menghabisi korban karena masalah perebutan lahan. Motif pembunuhan karena dendam terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Dua pria ditemukan tewas penuh luka bacok di Labuhanbatu

"Kedua tersangka dibawa ke Mapolres untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat ketika di hubungi, Selasa malam.

Ia menjelaskan, tersangka VS alias Pak Revi dan SH alias Pak Tati berperan menarik dan memasukkan mayat ke parit bekoan serta memukul menggunakan kayu bulat sepanjang satu meter. Sementara, empat orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca juga: Polisi buru pelaku pembunuhan sadis di Labuhanbatu

Korban pembunuhan bernama Martua Siregar warga Desa Sei Berombang dan Maraden Sianipar warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat. Semasa hidup, mereka mengadvokasi lahan perkebunan kelompok warga yang sering berkonflik dengan PT SAB/KSU Amelia.

Belakangan diketahui, Martua P Siregar berkecimpung di bermacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kewartawanan. Namun, lebih aktif di LSM untuk mengadvokasi kelompok warga terkait konflik lahan perkebunan. Sementara di bidang kewartawanan kurang digeluti. 

Sedangkan Maraden Sianipar yang ikut mengadvokasi konflik lahan merupakan mantan calon anggota legislatif tahun 2019-2024 dari Partai Nasdem dapil IV Panai Tengah dan Panai Hilir. Mereka ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019