Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara melakukan restoking atau menabur bibit ikan dan pembinaan Lubuk Larangan di Perairan Umum di Daerah Kota Padangsidimpuan, Kamis.

Kegiatan tabur bibit ikan itu diserahkan kepada pengurus lubuk larang pada 3 kelurahan atau desa di Kota Padangsidimpuan, diantaranya Kelurahan Batunadua Jae, Desa Baruas, dan Desa Bargottopong.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar mengatakan kegiatan itu sangat bermanfaat untuk memberdayakan anak muda di Kota Padangsidimpuan.

"Setelah ditaburkan ikan-ikan ini, diharapkan peran aktif masyarakat khususnya anak-anak muda menjaganya agar berhasil. Kalau nantinya kegiatan ini berhasil, kalian juga yang akan menikmati," pesannya.

Sementara Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Ahmad Efendi Harahap menyampaikan adapun rincian ikan yang akan tabur untuk Kelurahan Batunadua Jae sebanyak 6.800 ekor ikan mas, 2.000 ekor ikan nila dan 800 ekor ikan tawes.

Sementara untuk Desa Baruas Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sebanyak 5000 ekor ikan mas, sebanyak 1.800 ekor ikan nila dan 800 ekor ikan tawes.

Sementara untuk Desa Bargottopong sebanyak 9,000 ekor ikan mas, 3.000 ekor ikan nila dan 800 ekor ikan tawes.


 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019