Warga Desa Simangambat, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal meminta agar Kepala Desa mereka diberhentikan.

Permintaan pemberhentian Kepala Desa ini tercuat ketika ratusan warga desa itu mendatangi kantor Camat Tambangan, Senin (28/10).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di aula kantor Camat Tambangan itu tak menghasilkan apa-apa, sebab warga tetap ngotot pada sikap pemberhentian kepala desa. 

Sikap warga Simangambat itu sudah lama mencuat. Sebelumnya juga para warga sudah melayangkan surat kepada Bupati Mandailing Natal tertanggal 17 Oktober 2019.

Dalam surat yang ditandatangani 309 warga Simangambat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Madina, Inspektorat Madina, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakt dan Desa. 

Pada surat tersebut warga mencuatkan delapan poin kelemahan-kelemahan kepala desa sehingga dinilai tak layak lagi memimpin desa itu. 

Delapan poin itu antara lain : intesitas kehadiran kepala desa yang dinilai rendah. Kepala Desa dinilai kurang peduli terhadap kegiatan sosial. Kepala desa dinilai tak peduli terhadap kepengurusan mesjid.

Selain itu, Kepala Desa juga dinilai warga kurang peduli kepada kalangan pemuda, tak ada pembinaan ketenteraman desa serta laporan tahunan anggaran pembangunan desa yang transparan.

Kepala Desa Simangambat, Asrin Nasution menjawab wartawan menyatakan bahwa tak semua tuduhan warga itu mengandung kebenaran. 

Bahkan, katanya tandatangan atas nama warga di surat itu dinilai banyak rekayasa.

Sementara itu, Camat Kecamatan Tambangan, Zainal Siregar, Selasa (29/10) ketika dihubungi membenarkan pertemuan dengan warga Simangambat itu.

"Warga mengeluh Kades mereka tidak pro aktif dan tidak tanggap persoalan warga. Kita beri waktu dulu sama warga dan Kades untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, kesimpulannya masih sebatas disitu. Dan kami sudah sampaikan ke pimpinan hasil pertemuan itu," sebut Camat.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019