Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengungkapkan, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kelima kalinya atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2018, harus bisa dilanjutkan hingga sepuluh kali dalam masa kepemimpinannya.

"Iya, harus bisa," tulis Nikson via pesan elektroniknya kepada ANTARA, Rabu (23/10), terkait peluang Pemkab Taput untuk meraih opini WTP sebanyak 10 kali di masa kepemimpinannya dalam 2 periode.

Meraih opini WTP kelima dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, menurut Nikson, merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Pimpinan Daerah sejajaran Pemkab Taput.

"Pertama, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Taput yg telah bekerja keras membuat Taput meraih WTP. Kita harapkan untuk tahun-tahun selanjutnya, bisa kita pertahankan," imbuhnya.
 
Dalam rilis resmi Bagian Humas Keprotokolan Pemkab Taput, raihan opini WTP yang kelima diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan diterima oleh Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat, digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan (Selasa, 22/10).

Penghargaan tersebut adalah prestasi yang kelima kali secara berturut yang diraih Pemkab Taput di bawah kepemimpinan Bupati Nikson Nababan, sejak tahun 2014.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKPAD James Simanjuntak bersama Inspektur Manoras Taraja yang turut mendampingi Wakil Bupati mengatakan bahwa Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu diantara 17 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tahun ini, termasuk Pemprov Sumatera Utara.

"Suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mampu meraih WTP 5 kali berturut pada masa kepemimpinan Bapak Bupati Nikson Nababan. Semoga prestasi ini mampu kita pertahankan," ungkap James.

Baca juga: Sah, Indra Simaremare jabat Sekdakab Taput, Bontor Hutasoit pimpin dinas pendidikan

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019