Ketua Bawaslu Pusat Abhan mengatakan pengawasan politik uang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga tugas bersama penegak hukum dan dibantu oleh masyarakat.

"Bawaslu tetap mendukung Pilkada yang jujur, adil, bersih, dan melarang terjadinya permainanpolitik uang," kata Abhan, pada Seminar Evaluasi Pemilihan Umum Serentak 2019, di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Selasa.

Karena politik uang pada Pilkada, menurut dia, melanggar Undang-Undang pada Pemilu, dan perbuatan tersebut harus dihentikan.

"Setiap calon kepala daerah harus mematuhi Undang-Undang Pemilu dan tidak boleh dilanggar," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, pada Pemilu tahun 2019 ini, terjadi peningkatan partai politik (Parpol) yakni mencapai 16 parpol.

"Namun pada Pemilu tahun 2014, hanya diikuti oleh 12 parpol," ucap Abhan.

Kecepatan Informasi

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengatakan kecepatan informasi dan teknologi sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada yang akan digelar secara serentak pada tahun 2020.

"Pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, dapat berjalan dengan lancar, dan sukses berkat perananan informasi dan teknologi (IT) yang berkembang pesat seperti saat ini," kata Budiman.

Menurut dia, penyelenggaraan pemilu tersebut, harus didukung oleh IT, sehingga dalam penghitungan rekapitulasi suara dapat dilakukan dengan tepat waktu, dan tidai terlalu lama.

"Jika peranan teknologi informasi itu, tidak digunakan pada kegiatan Pemilu, maka tidak akan memiliki makna apa-apa," ujarnya.

Ia mengatakan, kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini, merupakan kecepatan IT, dalam penghitungan surat suara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat pusat.

Apalagi, jumlah TPS pada Pemilu 2019 semakin bertambah banyak hingga mencapai 813 ribu, bila dibandingkan pada Pemilu 2014 hanya 500 ribu.

Budiman menyebutkan, pada Pemilu 2019, juga ada penambahan daerah baru, yakni Provinsi Kalimantan Utara.Dan pada Pemilu 2014, Kalimantan Utara belum terbentuk.

Penyelengara pemilihan umum untuk memberikan prioritas terhadap kecepatan informasi yang sampai ke publik.

"Teknologi dan informasi itu menjadi tidak bermakna, kalau tidak cepat.Teknologi tersebut juga untuk efisiensi, kecepatan, transparansi, dan memudahkan penyelenggaraan Pemilu," katanya.

Pada acara tersebut selain Ketua Bawaslu Pusat Abhan, juga dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin, para anggota KPU kabupaten/kota, dan para mahasiswa.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019