Harapkan PNS yang profesional, 93 orang CPNS Tapteng ikuti latsar



Sebanyak 93 orang Calon Pegawai Negeri (CPNS) Pemkab Tapanuli Tengah dari golongan II dan III angkatan 43 tahun 2019, mengikuti latihan dasar CPNS yang dipusatkan di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tapteng, Senin (21/10).

Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili oleh Asisten Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah, Herman Suwito membuka dengan resmi acara pelatihan dasar yang akan berlangsung selama tiga bulan lamanya.

Dalam sambutannya Bupati menegaskan, Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan yang selanjutnya disebut Pelatihan Dasar CPNS merupakan syarat wajib bagi pengangkatan seorang CPNS menjadi PNS, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Manajemen PNS dan Peraturan LAN RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar CPNS.

“Untuk itu sangat penting bagi seluruh CPNS memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dimana melalui kegiatan ini kita harapkan terbentuk PNS yang profesional, yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi PNS sehingga mampu menjalankan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala BPSDM Tapteng Samrul Bahri Hutabarat dalam laporannya menerangkan, Pelatihan Dasar bertujuan untuk membentuk karakter PNS dan kurikulum penguatan kompetensi teknis bidang tugas.

“Ada pun CPNS golongan II dan III yang ikut Latsar CPNS ini sebanyak 93 orang peserta yang terbagi atas gelombang 14 Angkatan 43 sebanyak 40 orang. Selanjutnya, gelombang 2 angkatan 4 sebanyak 27 orang dan angkatan 5 sebanyak 26 orang. Sedangkan waktu pelaksanaan Latsar selama 3 bulan, terhitung 20 Oktober sampai dengan 20 Desember 2019.

Turut hadir pada acara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapteng Yetty Sembiring, para Widyaiswara/Tenaga Pengajar dari BPSDM Provinsi Sumatera Utara dan Tapteng, serta para CPNS peserta Latsar.


 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019