Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr Syamsul Gultom, M.Kes mengatakan, Unimed yang merupakan perguruan tinggi negeri  di Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan institusi pemerintah lainnya, termasuk dengan kepolisian.

"Kami juga ingin bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Syamsul, dalam sambutannya pada kuliah umum dengan tema "Strategi Penanganan Kamtibmas dan Penanggulangan Narkoba," di Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu.

Ia juga bersyukur mahasiswa Unimed di kampus dengan akreditasi "A", tidak terlibat dalam unjuk rasa anarkis yang baru saja terjadi pada bulan September 2019.

"Kita akan membangun kerja sama di bidang pendidikan dengan Polda Sumut, sehingga saling bersinergi dalam memajukan pendidikan di Sumatera Utara," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan Indonesia selalu menjadi perhatian bagi negara-negara maju,  karena memiliki bonus demografi yang bagus, baik tenaga kerja dan SDM, sumber daya alam yang melimpah, dan keragaman budaya.

"Kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang utama adalah konflik sosial, narkotika, terorisme dan radikalisme, kejahatan dimensi baru dan kriminalitas," kata Agus.

Ia menyebutkan, harus ada strategi khusus untuk menanganinya, salah satunya dengan bersinergi dengan sekolah-sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Melaksanakan kegiatan-kegiatan positif, penemuan-penemuan yang bermanfaat dan juga mendorong prestasi generasi muda, sehingga dapat membangun Indonesia lebih unggul," ujar Agus.

Ia mengatakan, sekitar 70-80 persen penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  terlibat dalam kasus narkoba yang sangat membahayakan itu.

Bahkan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2019 ini, tercatat 5,2 juta penduduk Indonesia   terkena pengaruh narkoba.

Kasus peredaran narkoba tersebut, harus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah dan juga aparat keamanan untuk menyelamatkan para pelajar, generasi muda harapan bangsa sebagai calon -calon pemimpin nasional.

Selain itu, dalam menyampaikan pendapat, haruslah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan tidak berbuat anarkis.

"Tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan secara damai sehingga tidak terjadi bentrok dengan aparat keamanan," kata jenderal bintang dua itu.

Turut hadir Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom, M.Kes, Wakil Rektor I Dr Restu, MS, Wakil Rektor II Dr Martina Restuati,MSi, Wakil Rektor III Prof Dr Sahat Siagian,MPd, Wakil Rektor IV Prof Manihar Situmorang,MSc,Ph.D, Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol I Ketut Swardana, Dirresnarkoba Kombes Pol Henry Marpaung, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.


 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019