Pemerintah Kota Pematangsiantar mengadakan penyuluhan kearsipan di ruang Serbaguna kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan, Senin (14/10).

Peserta kegiatan, para kasubag umum dan kepegawaian dari masing-masing organisasi perangkat daerah, pengelola kearsipan dari setiap bagian dan kelurahan sejumlah 130 aparatur.

Narasumber Marjuni Susi SSos dan Sutiasni SAP MHum dari Badan Arsip Nasional RI mdengan penekanan materi penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA). 

JRA merupakan daftar yang berisi jangka waktu penyimpanan, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan, yang digunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. 

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Neslianita Sinaga menjelaskan kegiatan itu untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam pengelolaan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dijelaskan juga perlunya jabatan fungsional pengelola kearsipan (arsiparis) dan pelestarian arsip untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019