Kepala desa dinilai menjadi sosok yang sangat penting dalam memajukan desa yang dipimpinnya, untuk itu kepada desa diharapkan mampu menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik mungkin.

"Dalam menjalankan dan melaksanakan kewenangan desa, pemerintahan desa dipimpin dan dikendalikan oleh seorang kepala desa yang menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, Jumat, terkait dilantiknya delapan penjabat kepala desa baru-baru ini.

Penjabat kepala desa yang baru dilantik, lanjut dia, bertanggungjawab hampir pada semua aspek kehidupan masyarakat di desa yang dipimpinnya.

Karena penjabat kepala desa sangat menentukan sukses atau tidaknya serta maju atau mundurnya desa yang dipimpin ke depan.

Penjabat kepala desa yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan.

"Penjabat kepala desa diminta menata dan memajukan desa, serta membangun kemitraan dengan seluruh komponen di desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi," katanya.

Tidak lupa dia juga menyampaikan bahwa Pemkot Gunungsitoli memberi penghargaan yang tinggi kepada pejabat kepala desa yang telah memasuki purna bakti.

"Terimakasih atas pengabdiannya selama ini dan senantiasa akan diingat dan dikenang oleh masyarakat. Saya harap pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh dapat ditularkan kepada penjabat kepala desa yang baru dilantik dalam bentuk dukungan dalam pelaksanaan tugas menjalankan roda pemerintahan," katanya.

Para camat juga diminta untuk segera memfasilitasi pelaksanaan serah terima pejabat kepala desa lama kepada pejabat baru dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Camat harus memantau, mengevaluasi, mengarahkan dan mendampingi desa dalam setiap pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019