Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai komitmen menghilangkan korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pencanangan itu sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan guna mempercepat dan memperbanyak unit di lingkungan Kemenkeu yang mendapat predikat WBK-WBBM," ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Oza Olavia di Medan, Kamis.
Dia mengatakan itu usai deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang dihadiri para pemangku kepentingan dan perwakilan instansi di Kantor DJBC Sumut.
Ia menjelaskan WBK-WBBM merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Oza Olavia berharap dengan dimulainya pencanangan, maka tahun 2020 Kantor Wilayah DJBC Sumut sudah mendapat predikat WBK dan WBBM.
Predikat WBK diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas.
Dia menyadari banyak tantangan untuk meraih predikat WBK dan WBBM, namun sudah dilakukan banyak proses atau tahapan di internal dan eksternal dan akhirnya mendapat dukungan sehingga akhirnya bisa dan berani melakukan pencanangan zona WBK dan WBBM pada 10 Oktober 2019.
"DJBC Sumut masih tetap membutuhkan dukungan internal dan eksternal agar bisa meraih predikat zona WBK dan WBBM di 2020," ujar Oza Olivia.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang dilakukan DJBC Wilayah Sumut sangat diapresiasi.
"Pencananangan WBK dan WBBM oleh Kakanwil DJBC Sumut merupakan langkah hebat dan berani," katanya.
Alasan dia, langkah DJBC Sumut itu memiliki tantangannya banyak dan besar
Tantangan besar juga termasuk dari internal mengingat langkah itu suatu revolusi kultur yang selama ini sudah biasa menikmati hal hal yang tidak benar.
Ombudsman, katanya, siap membantu DJBC Sumut mewujudkan WBK dan WBBM dengan menginformasikan laporan atau keluhan masyarakat tentang kinerja DJBC itu.
Langkah itu juga sejalan dengan fungsi Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019