Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya mengagendakan pembahasan pembagian tugas dan bidang pimpinan MPR untuk periode 2019-2024.
"Agenda hari ini, kami akan mengadakan rapat pimpinan untuk membicarakan pembagian tugas sembilan wakil ketua MPR," kata Bambang kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan. Jakarta.
Bambang mengatakan, sembilan wakil ketua MPR masing-masing akan mendapatkan tugas untuk menjadi koordinator bidang-bidang, antara lain sosialisasi, pengkajian, persidangan, ketatanegaraan, penerimaan aspirasi, hubungan antarlembaga, dan anggaran.
Setelah pembagian tugas disepakati oleh para pimpinan MPR, pimpinan MPR kemudian akan mengagendakan rapat gabungan dengan mengundang para pimpinan fraksi untuk menyampaikan pembagian tugas tersebut.
"Hal itu agar tugas-tugas kemajelisan bisa berjalan dengan baik dan ada tanggung jawab yang merata di antara para pimpinan MPR," tuturnya.
Bambang mengatakan, pembagian tugas para pimpinan MPR diupayakan dibahas dengan musyawarah mufakat. Tidak ada pembagian porsi fraksi-fraksi karena pembagian tugas dilakukan untuk sembilan wakil ketua MPR untuk bertugas selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, pimpinan MPR terdiri atas 10 orang yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi dan kelompok DPD.
MPR dipimpin Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar sebagai ketua, dibantu para wakil ketua, yaitu Ahmad Basarah (Fraksi PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Partai NasDem), Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Syarief Hasan (Fraksi Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Zulkifli Hasan (Fraksi PAN), Arsul Sani (Fraksi PPP), dan Fadel Muhammad (kelompok DPD).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Agenda hari ini, kami akan mengadakan rapat pimpinan untuk membicarakan pembagian tugas sembilan wakil ketua MPR," kata Bambang kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan. Jakarta.
Bambang mengatakan, sembilan wakil ketua MPR masing-masing akan mendapatkan tugas untuk menjadi koordinator bidang-bidang, antara lain sosialisasi, pengkajian, persidangan, ketatanegaraan, penerimaan aspirasi, hubungan antarlembaga, dan anggaran.
Setelah pembagian tugas disepakati oleh para pimpinan MPR, pimpinan MPR kemudian akan mengagendakan rapat gabungan dengan mengundang para pimpinan fraksi untuk menyampaikan pembagian tugas tersebut.
"Hal itu agar tugas-tugas kemajelisan bisa berjalan dengan baik dan ada tanggung jawab yang merata di antara para pimpinan MPR," tuturnya.
Bambang mengatakan, pembagian tugas para pimpinan MPR diupayakan dibahas dengan musyawarah mufakat. Tidak ada pembagian porsi fraksi-fraksi karena pembagian tugas dilakukan untuk sembilan wakil ketua MPR untuk bertugas selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, pimpinan MPR terdiri atas 10 orang yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi dan kelompok DPD.
MPR dipimpin Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar sebagai ketua, dibantu para wakil ketua, yaitu Ahmad Basarah (Fraksi PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Partai NasDem), Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Syarief Hasan (Fraksi Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Zulkifli Hasan (Fraksi PAN), Arsul Sani (Fraksi PPP), dan Fadel Muhammad (kelompok DPD).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019