Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bupati Labuhanbatu Utara dipanggil Kemendagri menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pendanaan Pilkada Tahun 2020 di Jakarta. Hal itu karena belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) untuk Pilkada 2020.

Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Labura Maruli Sitorus kepada Antara di ruang kerjanya, Selasa. "Semalam  (Senin ---red) Ketua Bawaslu M Yusuf didampingi Kordinator Kesekretariatan menghadiri penggilan Kemendagri terkait NPHD Pilkada 2020," katanya.

Dalam salinan radiogram yang diterima Bawaslu, tambah Maruli, selain Bawaslu panggilan juga ditujukan kepada Bupati Labura. "Radiogram nomor T.005/5262/Keuda tertanggal 3 Oktober 2019 itu ditujukan kepada bupati/walikota se-Indonesia yang belum melakukan penandatanganan NPHD," terangnya.

Menurut mantan anggota KPU Labura itu, Bawaslu Labura sudah mengajukan draft anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp14 miliar. Selanjutnya dari jumlah itu berkurang hingga Rp10,2 miliar. Namun yang disahkan jumlahnya hanya berkisar Rp6 miliar.

Diterangkannya, angka Rp10,2 miliar itu merupakan anggaran yang realistis. "Kalau hanya Rp6 miliar, berdasarkan hitungan Bawaslu itu hanya untuk honor penyelenggara pemilu. Jadi bagaimana untuk sosialisasi atau perjalanan dinas?" tanyanya.

Padahal, sambungnya lagi, Bawaslu perlu melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam rangka Pilkada 2020 mendatang. Tanpa adanya sosialisasi dan pengawasan, bagaimana mengharapkan pelaksanaan pilkada yang baik dan maksimal, tanyanya.

Karena itulah, komisioner yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) itu berharap, melalui rapat kordinasi yang dilaksanakan di Kemendagri itu, angka Rp10,2 miliar yang diajukan dapat dipenuhi Pemkab Labura.

"Kita berharap, rapat kordinasi yang dilaksanakan di Kemendagri dapat menghasilkan keputusan terbaik. Dan pengajuan kita sebesar Rp10,2 miliar tersebut dapat dipenuhi Pemkab Labura," katanya mengakhiri keterangan.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019