Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki Acun alias Teleng (42), pencuri sepeda motor karena mencoba melarikan diri saat akan dibekuk, Jumat.

Menurut keterangan Satreskrim Polres Tebing Tinggi AKP.Rahmadhani Acun alias Teleng merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang lagi di parkir di depan toko Sofie Martin simpang Dolok Jalan Sudirman sehari sebelumnya.

Pelaku diketahui indetitasnya setelah petugas melakukan penyelidikan den melihat CCTV yang berada disekitar lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku sedang berada di Jalan Lama didepan rumahnya.

Saat petugas hendak melakukan penyergapan pelaku berupaya untuk melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, dan akhirnya didor pada kaki kanannyam dan tersungkur dan kemudian dibawa RS.Bhayangkari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Acun alias Teleng kini diamankan di Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis NF 100 BK.2446 NC di Mapolres Tebing Tinggi.
 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019