Pemerintah dan komisioner KPU Kota Pematangsiantar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 21 miliar.

Komisioner Divisi Teknis, Gina Ruth Fefiliana Ginting, Rabu (2/10), mengatakan, pembahasan melalui proses panjang dan akhirnya tercapai kesepakatan pada Selasa (1/10) pukul 21.00 WIB.

Semula pihaknya mengajukan anggaran Rp 22,9 miliar, dan dengan kemampuan Pemkot sejumlah tersebut, beberapa item kegiatan harus dikurangi frekuensinya, bahkan ada yang dibatalkan.

"Bimbingan teknis bagi petugas dan sosialisasi Pilkada dikurangi, untuk kegiatan 'go to campus' dihapus," sebutnya.

Bahan dan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU berupa poster maupun spanduk paslon juga dikurangi.

Begitu pun, pihaknya tetap berupaya mensukseskan Pilkada dengan memaksimalkan potensi yang ada.

Dia menambahkan, NPHD yang disepakati tersebut tidak termasuk anggaran bila terjadi pemungutan suara ulang. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019