Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pelaku pencurian uang senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (Sumut), merupakan spesialis pencuri uang nasabah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Ia mengakatan, kasus pencurian yang terjadi di halaman Kantor Gubernur Sumut ini, persis dengan kasus pencurian di parkiran Universitas Sumatera Utara.
Dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta, dengan rute yang sama yaitu mengambil uang dari Bank Sumut, kemudian diletakkan di dalam mobil, setelah korban meninggalkan mobil, para pelaku mulai melakukan aksi pencurian.
"Mereka merupakan spesialis pencuri uang nasabah. Modusnya yaitu dengan mengintai korban dari lokasi bank tersebut," katanya dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut
Baca juga: Polisi ungkap kronologis penangkapan pencuri Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut
Baca juga: Polisi tangkap pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut
Baca juga: Polisi ungkap kronologis penangkapan pencuri Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut
Adapun para pelaku pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemrovsu yang berhasil diamankan yakni, Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau.
Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Nihuta, Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas.
Terakhir Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin IX, Kecamatan Helvetia Medan.
"Sedangkan yang masih dalam pencarian yakni tersangka Tukul dan Pandiangan," ujarnya.
Penangkapan bermula pada Minggu (22/9), personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian sedang berada di seputaran daerah Provinsi Riau tepatnya di Kota Pekanbaru.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Niksar Sitorus. Berdasarkan hasil interogasi pelaku Niksar mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama dengan lima orang temannya yaitu Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan.
Tim mendapat informasi bahwa pelaku Niko dan Musa berada di Kabupaten Duri. Tim langsung melakukan pengejaran dan pada Senin (23/9) sekitar pukul 08.00 WIB tim berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Kabupaten Duri.
Kemudian para pelaku dibawa ke Medan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Selanjutnya Selasa (24/9) sekitar pukul 03.00 WIB tim sampai di Medan dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Indra.
Namun pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku Indra mencoba untuk melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Selanjutnya tim membawa pelaku Indra ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan dan membawa pelaku lainnya ke Polrestabes Medan untuk proses lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019