Kepolisian Resor Labuhanbatu akan melakukan penyelidikan terkait oknum yang melakukan pengerahan ratusan pelajar yang melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

"Ya belum ada informasi. Itukan harus diselidiki, ya belum ada," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK ketika dihubungi ANTARA, Jumat (27/9) sore.

Ia menjelaskan belum mengetahui motif dan latar belakang pengerahan massa di gedung dewan tersebut. Menurutnya, butuh proses dalam penyelidikan dalam aksi yang melibatkan pelajar itu. 

Sementara, pihaknya tidak ingin situasi keamanan dan ketertiban terganggu oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Aman-aman aksi itu, ya biasalah," jelasnya. 

Baca juga: Pelajar berseragam Pramuka unjuk rasa di DPRD Labuhanbatu

Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Fadlun Al Fitri menjelaskan unjuk rasa ratusan pelajar di gedung dewan tidak mempengaruhi aktivitas warga. Situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu cukup kondusif. 

Pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada peserta aksi dan melakukan pendataan kepada tiga 3 pemuda yang turut dimintai keterangannya. Berdasarkan keterangan sementara, para pelajar hanya berpartisipasi dan terprovokasi dari media sosial.

Sementara, penyelidikan terhadap oknum pengerahan pelajar masih terus didalami. "Masih dalam penyelidikan siapa oknum yang tidak bertanggungjawab mengerakan pelajar di Labuhanbatu ini, dan banyak dari pelajar yang ikut-ikutan saja," jelasnya.

Baca juga: Polisi amankan 3 pemuda terduga melakukan provokatif di kantor DPRD Labuhanbatu

Sebelumnya, Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan tiga orang pemuda yang diduga melakukan aksi provokasi di depan gedung DPRD Labuhanbatu. 

Yakni, satu berstatus pelajar SLTA bernama MTH, sedangkan dua orang bernama DD dan MAR, masing-masing tidak bersatus pelajar.  

Dalam aksi itu, para pelajar memanjat pagar gedung dewan setinggi dua meter dan meneriakan krisis kepercayaan kepada pemerintah selama 30 menit. Namun, aksi itu dibubarkan setelah personel kepolisian melakukan dialog karena tidak mengantongi ijin keramaian.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019