Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa sore, mulai memanas dengan diiringi aksi pembakaran ban bekas.

Massa aksi yang sejak siang terus melakukan orasi secara bergantian yang intinya menolak RUU KUHP dan menolak revisi UU KPK mulai kesal karena tidak bisa masuk ke gedung dewan.

Pagar kawat berduri yang terbentang sepanjang pintu masuk gedung dewan mereka goyang-goyang dan coba untuk dirusak.

Pihak kepolisian pun dengan siaga mencoba memberikan pengertian kepada massa aksi agar tidak merusak pagar kawat duri tersebut.

Baca juga: Ribuan mahasiswa demo di DPRD Sumut

Kesal tetap tak bisa masuk, mahasiswa meletakkan dua ban bekas di atas kawat duri dan membakarnya.

Kobaran api dari terbakarnya ban bekas seolah menjadi penyemangat bagi mahasiswa untuk semakin keras melakukan orasi.

Sesekali juga terlihat sejumlah mahasiswa melemparkan botol air mineral ke halaman gedung dewan, namun sejauh ini kondisi masih kondusif.

Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di  Kota Medan mendatangi gedung  DPRD Sumatera Utara, untuk menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Sebelum bergerak ke DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, mereka terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Merdeka.

Sekitar Pukul 12.30 massa bergerak dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Sumut yang jaraknya lebih kurang 500 meter dari Lapangan Merdeka Medan.

Sepanjang jalan menuju Kantor DPRD Sumut, massa terus meneriakkan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RUU KHUP dan juga meminta pengusutan kasus pembakaran lahan dan hutan.

Sesampainya di depan gedung DPRD Sumut, massa terus berorasi dan berusaha masuk ke gedung dewan. Namun upaya tersebut terhalang blokade kawat berduri yang dipasang pihak kepolisian sepanjang pintu masuk.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019