Proyek pembangunan drainase jalan lintas jembatan Merah – Muarasoma tepatnya di titik antara Desa Sopo Tinjak – Desa Bulusoma Kecamatan Batang Natal , Mandailing Natal,  ramai menjadi sorotan publik.

Hal ini dikarenakan pembangunannya yang dinilai amburadul dan tidak sesuai dengan bestek yang ditetapkan oleh pemerintah.

Atas kondisi ini KNPI Kabupaten Mandailing Natal meminta Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Sumatera Utara harus turut tangan mengevaluasi pekerjaan tersebut.

"Dengan amburadulnya pembangunan drainase ini kita meminta kepada TP4D harus turun tangan melihat proyek ini, dan kalau perlu di tindak," ujar Bendahara Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Madina, Syawaluddin kepada ANTARA, Sabtu (21/9).

Ia menyebutkan, proyek yang dikerjakan CV Ramiro dananya bersumber dari dana APBD Provinsi Sumut tahun 2019 dengan biaya sebesar Rp.889.578.000.-

Amburadulnya pembangunan drainase ini menrut Syawal karena minimnya pengawasan yang dilakukan pengawas.

“Bila dilihat dari amburadulnya pengerjaan proyek yang bernomor kontrak : 602/UPTJJ.KN DBMBK/KPA/440/SP/2019 ini dikarenakan kurangnya pengawasan dari TP4D selaku tim pendamping, pengawal dalam pengawasan," ujarnya.

Agar tidak terjadi pembangunan yang asal jadi dan sia-sia ini dirinya berharap agar pengawasan terhadap proyek ini lebih ditingkatkan lagi dan dilakukan peninjauan kembali atas pengerjaan drainase yanh ada sekarang.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019