Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPSI), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu.

Mereka menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut.

"Ini tentang buruh, tentang rakyat Indonesia, seharusnya segala keputusan harus berdasarkan dengan kepentingan rakyat," kata Ketua DPC FSPTI Kota Medan, Anthony Pasaribu.

Selain mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, para buruh juga menolak rencana revisi Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena dinilai merugikan pekerja atau buruh. 

"Karena ini menyangkut tentang kehidupan para buruh. Kami menolak dengan tegas apa yang menjadi tuntutan kami, karena ini demi kesejahteraan para buruh," jelasnya.

Melalui aksi ini, lanjut Anthony, diharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke Pemerintah Pusat.

"Harapan kami kepada bapak gubernur supaya menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat supaya menunda kenaiakan BPJS itu khususnya kelas dua," ujarnya.

Hingga siang ini, ribuan massa aksi masih berada di depan kantor Gubernur Sumatera Utara sambil terus menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Ini kata Dirut BPJS Kesehatan soal rencana kenaikan iuran

Baca juga: Kenaikan iuran dinilai tidak selesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019