Riyandi Syaputra Simamora, anak mantan Sekda Padangsidimpuan, Sumut, Zulfeddi Simamora, ditangkap polisi karena sabu. 

Riyandi, yang juga staf Dinas Sosial Pemkot Padangsidimpuan, ditangkap saat mengonsumsi sabu di salah satu hotel Kota Padangsidimpuan.

"Ditangkap di Hotel Istana II, hari Minggu 15 September 2019, sekitar pukul 21.15 WIB. Anak mantan Sekda Padangsidimpuan," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Senin.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan diduga sabu dengan berat 0,24 gram. Juga disita satu set alat isap atau bong, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik, dan dua korek gas.

"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa hotel tersebut sering dijadikan transaksi dan penyalahgunaan narkotika," ujar Hilman. 

Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah dipastikan informasi yang diperoleh benar, petugas melakukan penangkapan. 

"Penangkapan di salah satu kamar kosong yang berada di lantai tiga. Petugas mengamankan tersangka Riyandi Syaputra alias Rian sedang asyik memasukkan serbuk berwarna putih diduga keras narkotika jenis sabu ke dalam kaca pirek yang sudah terpasang dengan alat isap bong," kata Hilman.

"Yang bersangkutan mengaku sudah menggunakan sabu selama lima tahun," ujar Hilman.

Baca juga: Pengedar sabu di Medan digerebek saat sedang berduaan dengan teman wanita

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019