Isu mutasi yang terus merebak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat membuat kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa bekerja secara maksimal, sehingga dikhawatirkan akan menurunkan produktivitas kinerja mereka.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kompak Kabupaten Langkat, Hidayat Syahputra, di Stabat, Kamis.

"Isu mutasi yang tak jelas arahnya ini telah menimbulkan keresahaan di kalangan ASN maupun pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah ataupun OPD," katanya.

"Sehingga kinerja mereka semakin menurun sekarang ini. Diduga isu ini sengaja ditiupkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab guna membuat keresahaan di kalangan pegawai," ujarnya menambahkan.

Isu yang juga merebak termasuk terkait pengangkatan perangkat desa, pengangkatan penyuluh pertanian, pengangkatan penyuluh perikanan dan yang masih menduduki jabatan eselon di Pemkab Langkat.

Padahal sebenarnya kalau mau dilakukan mutasi ataupun pengangkatan pejabat bisa dilakukan untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sekarang kosong. Selain itu jabatan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD), atau juga mengisi jabatan yang kosong di berbagai dinas pada eselon 3 dan 4.

"Keseluruhan itu tentu bisa menjawab agar isu tidak liar dan semakin meresahkan di kalangan pegawai, agar Langkat bisa semakin maju ke depan nantinya," ujarnya.

Hidayat Syahputra juga berharap nantinya agar Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dapat difungsikan oleh bupati, agar yang terpilih benar-benar pejabat yang bisa memajukan instansinya saat dirinya memimpin, jangan asal main tunjuk.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019